
Berita Resmi: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Se-Desa Juranalas dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih, Penggunaan Aplikasi Sidalih dan e-Coklit Pilkada Tahun 2024
Juranalas, 24 Juni 2024 - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, sukses melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Kepala Desa Juranalas, dimulai pukul 09.00 WITA secara serentak.
Acara pelantikan dihadiri oleh seluruh calon petugas pemutakhiran data pemilih, sejumlah 16 orang yang terbagi dalam 9 TPS di Desa Juranalas. Prosesi Pengambilan Sumpah Janji dilakukan di atas Al-Qur'an, dipimpin langsung oleh Bapak Sukarno, Ketua PPS Desa Juranalas, dan didampingi oleh Rohaniawan Bapak Syamsuddin.
Setelah pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan pelantikan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) oleh Ketua PPS Desa Juranalas. Acara ini juga mencakup penandatanganan Berita Acara (BA) Pelantikan dan Pakta Integritas KPPS Desa Juranalas.
Petugas PPDP memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pelayanan dan interaksi langsung dengan pemilih. Tugas mereka mencakup pencocokan dan penelitian data pemilih, serta penggunaan aplikasi digital E-Coklit dalam proses pencoklitan data.
Dalam sambutannya, Bapak Hasanuddin, Kepala Desa Juranalas, memberikan pesan kepada para PPDP untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengutamakan prinsip dan asas penyelenggaraan pemilu yang mencakup Mandiri, Jujur, Adil, Terbuka, dan Profesional.
Acara pelantikan ini diakhiri dengan apel bersama peserta rapat yang dilaksanakan oleh PPS Desa Juranalas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta mendapat apresiasi dari semua pihak yang hadir.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, Desa Juranalas siap menyongsong Pilkada 2024 dengan semangat dan komitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih dan transparan.