Penyerahan Bantuan Kabupaten Bersifat Khusus Tahun 2025

Pemerintah Desa Juranalas Memberikan secra simbolis Bantuan Kabupaten Bersifat Khusus Kepada Pengurus Masjid Panua dan MAsjid Al-Ikhlas

Pemerintah Desa Juranalas melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Kabupaten Bersifat Khusus Tahun 2025 yang merupakan bantuan dari Berlian Rayes, S.Ag, Wakil Ketua DPR Kabupaten Sumbawa dari Fraksi Partai Golkar, kepada rumah ibadah di Desa Juranalas.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Masjid Nurul Huda Dusun Panua dengan nilai sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dalam bentuk barang dan material bangunan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bapak Hasanuddin, Kepala Desa Juranalas, yang didampingi oleh Ketua BPD dan Ketua LPM Desa Juranalas, serta diterima oleh Imam Masjid Nurul Huda Dusun Panua.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan setelah Sholat Jum’at berjamaah, pada Jum’at, 02 Januari 2026, dan dihadiri oleh para Kepala Dusun serta masyarakat Dusun Panua yang turut melaksanakan Sholat Jum’at berjamaah.
Perlu diketahui bahwa Bantuan Kabupaten Bersifat Khusus ini sebelumnya telah ditetapkan pada 03 November 2025 dan diberikan kepada dua masjid, yaitu Masjid Al Ikhlas Dusun Juranalas dan Masjid Nurul Huda Dusun Panua, masing-masing sebesar Rp 30.000.000,-, sehingga total bantuan yang disalurkan berjumlah Rp 60.000.000,-. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Masjid Nurul Huda Dusun Panua.
Selain penyerahan bantuan tersebut, pada kesempatan yang sama Pemerintah Desa Juranalas juga menyerahkan insentif kepada seluruh Pengurus Masjid dan Mushola yang ada di Desa Juranalas. Pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian, penghargaan, dan dukungan pemerintah desa atas dedikasi para pengurus dalam menjaga, mengelola, dan memakmurkan rumah ibadah serta membina kehidupan keagamaan masyarakat.

#Keagamaan
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT